Berikut Daerah Berlevel 3 dan 4 di Jatim di Inmendagri Terbaru

Berikut Daerah Berlevel 3 dan 4 di Jatim di Inmendagri Terbaru - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Akan ada perubahan pembatasan di PPKM Level 4. (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan tiga instruksi sekaligus terkait perpanjangan PPKM level 4 yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7) malam. 

Tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) yakani Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021, dan Inmendagri 26/2021 yang digunakan sebagai landasan pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. 

BACA JUGA: PPKM Level 4 Lanjut, Makan di Warung Boleh Maksimal 20 Menit

Untuk wilayah Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri 24/2021. Sedangkan sisanya, Inmendagri 25/2021 mengatur wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Sementara  Inmendagri 26/2021 diperuntukkan wilayah yang menerapkan PPKM level 3, 2, dan 1.

Dalam Inmendagri 24/2021 terdapat detail baru tentang penerpan PPKM Level 4 dan 3 di Jawa Timur. 

Ada sejumlah perbedaan dari Inmendagri sebelumnya, salah satunya status level di tiap kabupate/kota. 

Tercatat sebanyak 7 daerah yang masuk level 3 di antaranya, Sampang, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kabupaten Kediri, Sumenep, dan Kabupaten Probolinggo. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/3048/daftar-daerah-ppkm-level-3-dan-4-terbaru-di-jatim-banyak-berubah?page=3

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya