PPKM Diperpanjang, Pemkot Mojokerto Masifkan Bansos

27 Juli 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah antisipatif menghadapi dampak PPKM level 4 dengan memberikan bansos.

Pemberian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 itu dipercepat oleh Pemkot Mojokerto.

BACA JUGA: Emil Dardak Sebut Waktu Makan 20 Menit Bisa Dilakukan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengatakan kebijakan itu selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali.

"Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM level-4 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus mendatang, maka klaster perlindungan sosial pada program bansos realisasinya kita percepat," kata Wali Kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita ini.

Ia mengatakan total anggaran ayng disiapkan dari pos bansos APBD 2021 pada pos Dinas Sosial dan P3A Kota Mojokerto untuk Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar.

Bantuan ini, lanjut dia, beberapa jenis bansos Covid-19 bersumber dari APBD sudah disalurkan sejak Januari hingga Juli 2021 antara lain sembako untuk 9.325 KK.

Ning Ita terus meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat menghadapi PPKM level 4.

Selain itu Pemerintah Kota Mojokerto juga menggandeng Baznas dan Forum CSR untuk mencover kebutuhan bantuan bagi pihak - pihak yang belum terdata atau tercover dari anggaran Pemerintahan.

"Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga medis, TNI, Polri dan para relawan serta komunitas sosial yang telah berjuang di garis depan dan tetap berjuang di saat pemberlakuan PPKM Level-4," katanya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Mojokerto yang telah mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M(memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)," ungkapnya.

BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Malang Catat Pasien Isoman Usia Produktif

Selain mempercepat bansos, Pemkot Mojokerto juga membuka "Posko Pengaduan Covid-19 Kota Mojokerto" di Rumah Rakyat, Jalan Hayamwuruk 50 Kota Mojokerto.

Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan segala hal terkait pandemi Covid-19 melalui saluran telepon dan whatapps di nomor sama 0823 3498 4573. Selain itu, untuk informasi dan update COVID-19, masyarakat bisa mengakses lewat laman www.covid19.mojokertokota.go.id. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM