Duh! Ribuan Usulan Warga di Aplikasi Usul Bansos Surabaya Ditolak

13 September 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Ribuan usulan warga melalui aplikasi usul bansos Surabaya ditolak. Aplikasi itu sudah menampung 29.284 usulan warga pemohon, namun tidak semua dapat bantuan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dari 29.284 usulan yang masuk, terdapat 11.546 usulan yang ditolak.

Penyebabnya, setelah dilakukan pengecekab, warga yang usulannya ditolak sistem aplikasi ternyata sudah mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:  Kawasan Bromo Dibangun, TNBTS Pastikan Semua Sudah Sesuai

Adapun bantuan tersebut seperti bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan program non tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos), Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur.

"Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Fikser, Minggu (12/9) kemarin.

BACA JUGA:  3 Daerah di Jawa Timur ini Bakal Mengalami Musim Kemarau Panjang

Fikser menyebut, melalui Usul Bansos ini memperkecil peluang seorang warga mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.

Aplikasi Usul Bansos milik Pemkot Surabaya ini sudah terhubung dengan aplikasi lainnya, salah satunya e-pemutakhiran data.

BACA JUGA:  Vaksinasi Tuntas Minggu Depan, Surabaya Masuk Zona Hijau

"Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya," jelasnya.

Sementara itu, Fikser memastikan 6.187 usulan yang sudah diterima akan secepatnya mendapatkan distribusi bantuan dari pemkot.

"Melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM