4 Warga Jember Harus Pertanggungjawabkan Ribuan Benur Miliknya

13 April 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengagalkan upaya penyelundupan ribuan benur di Pantai Puger, Jember, Kamis (8/4). 

Sebanyak 3.200 benih benur lobster yang dikemas dalam 17 kantong plastik diamankan pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Polda Jatim Musnahkan Botol Miras dan Narkoba, Jumlahnya Banyak

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua orang yang membawa tas berwarna hitam di Kawasan Wuluhan, Jember. 

Karena curiga dengan dua orang tersebut, petugas langsung melakukan interogasi. “Mereka diberhentikan untuk diinterogasi singkat," ujar Siswantoro, Senin (12/4). 

Hasil pemeriksaan, dari dua orang yang bernisial RM (19) dan CT (17) ditemukan ribuan benih benur di dalam tas tersebut.  

Menurut pengakuan keduanya, ribuan benur terebut didapat dari tersangka FK (21). 

Petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap FK. "Ternyata FK mendapatkan benur dar pelaku lain berinisial AM (25)," katanya.

Dari keterangan AM inilah petugas mengamankan 17 kantong plastik yang berisikan benih benur. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG

"Kami meminta dokumen perizinan apa pun terkait benur tersebut," ujarnya.

Namun keempatnya tidak bisa menunjukkan dokumen yang dimaksud terebut. Pihak kepolisian tersebut lantas membawa keempat orang itu ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM