Polisi Tetapkan 12 Tersangka dari 2 Kubu Terlibat Tawuran

18 Mei 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya terus menindaklanjuti tawuran antara dua kelomok pemuda dengan Satpam Ruko di Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya pada Senin (10/5) silam. 

Hasil pengembangan yang telah dilakukan, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus tawuran tersebut. 

BACA JUGA: Restoran Langgar Prokes Kena Tegur, Nah loh

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Pol Oki Ahadian mengaku berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pindana pada tawuran tersebut. 

"Kami tidak tebang pilih," ujar Oki Ahadian, Selasa (18/5).

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, kata Oki, terungkap penyebab tawuran tersebut. 

Awalnya para pemuda tersebut diusir oleh Malik selaku teman Kholil sebagai penjaga Ruko saat pesta miras. 

Tak terima, para pemuda itu lalu mencari teman-temannya dan kembali ke Ruko. Mereka mencari orang yang mengusir, namun tak menemukannya. 

"Yang ada di sana Kholil. Dia dikeroyok hingga akhirnya (Kholil) mengambil sajam menyabetkan ke Jarum dan Didik," kata Oki. 

Dari situlah kemudian bentrokan terjadi. Tiga motor terbakar dan sejumlah Ruko rusak. 

Polisi kemudian mengamankan dan menetapkan 12 tersangka. Di antaranya, Kholil, selaku terduga pembacokan. 

Kemudian tiga lainnya yang diduga merusak Ruko yakni M Nur Azuri alias Ceng (28) warga Bojonegoro, MAP (17) dan AR (17), warga Tanjungsari. 

Tiga tersangka pengeroyok Kholil, yaitu Kukuh Tandane (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) warga Bojonegoro, dan Joni Irawan (19) warga Karangpoh. 

BACA JUGA: 61 RHU di Surabaya Lolos Asesmen, Siap Ikuti Satgas Covid-19

"Kami juga menetapkan kembali lima tersangka lainnya yang membawa senjata tajam," katanya. 

Kelimanya yakni, Moh Malik (38) warga Sawahpulo, Suli (50) warga Bangkalan, serta Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20) yang merupakan warga Grogol Kauman. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM