Polda Jatim akan Periksa Terlapor Dugaan Kekerasan di SPI

14 Juni 2021 19:30

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, terlapor berinisial JE akan diperiksa setelah gelar perkara kedua pada minggu ini. 

BACA JUGA: Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa?

"Gelar perkara kedua minggu ini. Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya, Senin (14/6). 

Polisi, kata dia, juga masih fokus lidik saksi-saksi dan lengkapi barang bukti. "Kami masih melengkapi pemeriksaan," tegasnya. 

Gatot mengungkapkan, hingga kini telah ada 14 orang baik saksi korban kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang diambil keterangannya oleh penyidik. 

Sementara terkait aduan di saluran siaga alias hotline, Gatot menyebut, jumlahnya terus bertambah.

"Pelapor masih sama, kalau yang dari hotline kami sampaikan banyak yang masuk tapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia. 

Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di Sekolah SPI mencuat setelah Komnas Perlindungan Anak (PA). 

BACA JUGA: Gua Selomangleng, Destinasi Syarat Sejarah di Kabupaten Kediri

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pada Kamis (10/6) mendatangi Polda Jatim untuk memberikan informasi tambahan terkait dugaan kasus tersebut. 

"Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kata Arist. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM