JE Segera Dipanggil Polda Jatim Perkara Kekerasan Seksual SPI

19 Juni 2021 23:00

Jatim.GenPI.co - Polda Jatim segera memanggil JE selaku terduga kasus pelecehan seksual di sekolah SPI Kota Batu.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, bahwa Polda Jatim akan memeriksa JE pada hari Selasa (22/6) nanti.

BACA JUGA: OMG, ini Cara Pelaku Restoran Abal-abal Kelabui Aplikasi Ojol

"JE akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Arist dalam jumpa pers yang digelar di Kota Batu, Sabtu.

Kata Arist, kasus JE saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jawa Timur.

Menurut Arist, selain terduga pelaku JE, Komnas PA juga meminta Polda Jatim untuk memeriksa lima orang pengelola Sekolah SPI.

Ia menduga lima orang tersebut mengetahui adanya pelanggaran di Sekolah SPI, namun tidak melaporkannya.

"Ada informasi baru, seorang pengelola di Sekolah SPI itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan. Sementara itu, empat lainnya sesungguhnya mengetahui persoalan ini," kata Arist.

BACA JUGA: Waspada, Sudah 8 Orang di Jatim Terpapar Covid-19 Varian Delta

Arist mendapat informasi tersebut yang kemudian disampaikan ke Polda Jatim bahwa kekerasan seksal yang dilakukan JE tidak hanya di Sekolah SPI.

"Selain di Sekolah SPI, (kekerasan seksual) terjadi di luar SPI, bahkan di luar negeri. Ada tempat kejadian perkara yang baru, di Surabaya. Ini yang hendaknya juga itu menjadi tambahan informasi untuk melengkapi bukti-bukti," kata Arist. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM