Jatim.GenPI.co - Polresta Malang Kota meminta keterangan kepada tiga orang saksi korban terkait dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.
BACA JUGA: Pria ini Berani Menghina Bupati Situbondo, Kini Rasakan Akibatnya
"Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kami mintai keterangan," kata Tinton, Senin (23/8).
Tinton menjelaskan, keterangan dari para saksi tersebut, nantinya akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, untuk menentukan adanya unsur pidana terkait kasus dugaan fetish tersebut.
Selain meminta keterangan saksi, pihaknya juga akan mempelajari barang bukti yang disertakan oleh para pelapor.
Pihak kepolisian juga mempersilakan para korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
"Kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan. Termasuk barang bukti yang disertakan, untuk menentukan adanya unsur pidana," ujarnya.
BACA JUGA: Oknum DPRD Tulungagung Beri Contoh Tak Baik, Satgas Tindak Tegas
Tinton menambahkan, saat ini pihaknya belum menaikkan status dugaan fetish mukena pada tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga masih belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari terduga pelaku berinisial D itu.
"Kami baru periksa pelapornya saja, nanti kami pelajari dahulu, " katanya lagi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News