KPK Periksa Empat Saksi Lagi di Pemkot Batu

23 Maret 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di tahun 2011-2017. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan empat orang diperiksa sebagai saksi di Balai Kota Pemkot Batu. 

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Jatim Park dan 3 Saksi Lainnya

Keempatnya yakni, pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri Sutrisno Abdullah dan Direktur PT Agric Rosan Jaya Vincentius Luhur Setia Handoyo.

Lalu ada nama Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, serta satu PNS di lingkungan Dinas Perumahan Pemkot Batu Nugroho Widhyanto.

“Hari ini bertempat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” ujar Ali, Senin (22/3)

Sebelumnya, KPK juga memeriksa empat orang saksi. Seluruhnya merupakan pihak swasta. 

BACA JUGA: KPK Turun ke Jatim Terkait Dugaan Korupsi di PG Djatiroto, Waduh!

Sekadar diketahui, KPK memang tengah gencar turun ke Batu untuk mendalami dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur pada 2011-2017 sejak Januari 2021.

Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu juga sempat digeledaah. Diketahui dugaan kasus ini masih ada hubungannya dengan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM