Wali Kota Batu Tak Bersedia Beri Keterangan ke KPK, Ada Apa?

25 Maret 2021 23:00

Jatim.GenPI.co - KPK berencana meminta keterangan dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan Dewanti, Rabu (24/3). Tetapi Dewanti menyatakan tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA: KPK Periksa Empat Saksi Lagi di Pemkot Batu

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Ali, Kamis (25/3).

Selain Dewanti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap supir Wali Kota Batu, Yunedi, dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf. 

Ali menyebut, keduanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. 

Diantaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi juga dilakukan pada Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro. 

Hanya saja, kata Ali, Ferryanto tidak menghadiri pemeriksaan dan tidak memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

Sekadar diketahui, pada Kamis (25/3), tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di lingkungkan Pemerintah Kota Batu. 

Empat orang tersebut adalah Inspektur Kota Batu Eddy Murtono, dan Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu Endah Puspitasari.

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Jatim Park dan 3 Saksi Lainnya

Kemudian, juga dijadwalkan pemeriksaan kepada Hogge Ismunandar, dan Mochammad Soleh selaku pengusaha atau wiraswasta.

“Hari ini kembali dilakukan pemeriksaan saksi di Balai Kota Among Tani Kota Batu,” ujar Ali. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
wali kota batu   batu   KPK   gratifikasi   KWB  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM