4 Anggota Polres Malang Kota Diperiksa Propam

26 Maret 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan akan menindaklanjuti kesalahan prosedur penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota. 

Keempat anggota yang salah prosedur tersebut bakal diproses secara hukum yang berlaku. 

BACA JUGA: Kejaksaan Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 2020

"Jadi, benar kejadian itu. Ada empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan, saat ini sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot, Jumat (26/3). 

Sekadar diketahui, peristiwa terjadi pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, saat empat orang personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang.

Penggrebekan dilakukan terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Terkait peristiwa itu, Gatot mengungkapkan, telah memdiasi dengan yang bersangkutan, dan sudah saling memaafkan. 

"Namun, kami tetap melakukan penyidikan terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu," katanya. 

Gatot memastikan, empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah mediasi, sudah tidak ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap dilakukan proses hukum, dan saat ini sudah diadakan penahanan dari Propam," tegasnya.

Ia kembali mengingatkan, agar taat terhadap prosedur dalam melakukan tindakan. Terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Madura Diamankan BNN

Para personel kepolisian diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang didapatkan. Selain itu, personel kepolisian juga diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan tersangka. 

"Informasi yang diterima oleh petugas di lapangan dari pelaku, itu harus benar-benar digali, dan didalami sehingga tidak terjadi salah penggerebekan seperti ini," ungkap Gatot. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM