Kapolda Pastikan Kasus Penyidikan Kekerasan Jurnalis Transparan

30 Maret 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta memastikan akan melakukan penyidikan kasus kekerasan yang melanda jurnalistik Tempo Nurhadi secara transpran. 

Nico mengaku telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus kekerasan yang melanda jurnalis Tempo Nurhadi.

BACA JUGA:  PWI Jatim Keluarkan SIkap Terkait Penganiayaan Wartawan Tempo

Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dialami jurnalis tersebut.

Nico menyebutkan turut prihatin atas kejadian tersebut. "Saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi," ujar Nico, Selasa (30/3). 

Dirinya mempersilahkan jurnalis yang memiliki informasi terkait peristiwa itu agar menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. 

Langkah ini sebagau upaya untuk membuat utuh dan terang konstruksi hukum yang sedang ditangani oleh penyidik.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi secara baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas," tegasnya. 

Ia mengajak untuk semua pihak saling bersinergi dan menjaga keamanan di Jatim.  

BACA JUGA: Wartawan Tempo Laporkan Kekerasan yang Didapatnya ke Polda Jatim

Sejak Selasa siang, Nurhadi dimintai keterangan selaku saksi korban kekerasan di Ditreskrimum Polda Jatim dan hingga berita ini ditulis masih menjalani pemeriksaan. 

Sehari sebelumnya, Senin (29/3), Nurhadi juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara Gedung Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), Krembangan, Surabaya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM