UMK Tuai Polemik, Saran Penting Akademisi ini Menyejukkan Buruh

UMK Tuai Polemik, Saran Penting Akademisi ini Menyejukkan Buruh - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-sejumlah buruh melakukan demonstrasi menuntut kenaikan UMK di depan Rumah Dinas Wali Kota Surabaya. (foto: GenPI/Ananto Pradana).

GenPI.co Jatim - Pengamat ketenagakerjaan Universitas Brawijaya Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan menyoroti ketimpangan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang baru saja ditetapkan Gubernur Jawa Timur.

Selama ini, kata dia, ketimpangan upah wilayah ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo atau Gresik dengan daerah lain di Jatim jarang dibahas.

“Sementara daerah agraris seperti Nganjuk, Madiun atau Ngawi upahnya masih 2 jutaan. Ini timpang padahal harga bahan pokok di daerah tidak terlalu jauh signifikasinya,” ujarnya tertulis, Minggu (13/12).

BACA JUGA:  Mengkhawatirkan, UMKM Surabaya Disebut Punya 2 Masalah Serius

Dosen ilmu politik itu menilai pemerintah perlu memperhatikan kondisi ketimpangan ini. Mengingat saat ini daerah agraris di Jatim sudah mulai berubah menjadi kawasan industri.

“Harusnya ada beberapa komponen yang dinegosiasikan agar tidak terlalu timpang. Harga bahan pokok di swalayan Surabaya dan Madiun relatif sama," katanya.

"Memang perlu ada hitungan selisih yang ideal meski ini juga bergantung relasi tripartit (pemerintah, pengusaha, buruh) di masing masing daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Demo Lagi, Buruh Ngotot Minta Gubernur Jatim Revisi Keputusan UMK

Fajar juga menyoroti diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dia menilai sejak keluar PP tersebut maka upah tidak lagi dibahas tiap tahun melainkan hanya mengikuti inflasi.

“Jadi kondisi ini membuat kenaikan upah itu tidak signifikan. Berbeda saat sebelum ada PP no. 78 tahun 2015, upah yang ditetapkan pasti melalui survei dan tawar menawar antara ketiga pihak," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pertanyakan UMK 2022, Apindo Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Peraturan pemerintah ini, menurutnya, melemahkan posisi buruh. Karena itu, tidak heran bila setiap tahun selalu ada polemik. Buruh menilai kenaikannya terlalu kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya