Hukum Tradisi Sungkeman Saat Lebaran

Hukum Tradisi Sungkeman Saat Lebaran - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Hukum Sungkeman menurut Islam. (Foto: Envato/Garakta-Studio).


Artinya: Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia. (HR Al-Tirmidzi)


Saat ditanya apa yang dimaksud dengan etika yang baik, Sayyidina Ali mengatakan:


هو موافقة الناس في كل شيئ ما عدا المعاصي

BACA JUGA:  Hukum Menikahi Saudara Tiri Menurut Islam


Artinya: Beretika yang baik adalah mengikuti tradisi dalam segala hal selama bukan kemaksiatan. (Syekh Nawawi al-Bantani, Syarh Sullam al-Taufiq, halaman: 61)


Al-Imam al-Ghazali mengatakan:

BACA JUGA:  Ekonom Unair Sarankan Bijak Belanjakan THR, Mending Investasi


وحسن الخلق مع الناس ألا تحمل الناس على مراد نفسك، بل تحمل نفسك على مرادهم ما لم يخالفوا الشرع


Artinya: Beretika yang baik dengan manusia adalah engkau tidak menuntut mereka sesuai kehendakmu, namun hendaknya engkau menyesuaikan dirimu sesuai kehendak mereka selama tidak bertentangan dengan syariat. (Imam al-Ghazali, Ayyuhal Walad, halaman: 12)

BACA JUGA:  3 Cara Menyimpan Pakaian Kotor Saat Mudik, Mudah dan Praktis


Meninggalkan tradisi yang tidak haram merupakan akhlak yang tidak terpuji, sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Muflih berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya