KAI Daop 8 Tak Tambah Jadwal Kereta Saat Nataru 2022, ini Katanya

KAI Daop 8 Tak Tambah Jadwal Kereta Saat Nataru 2022, ini Katanya - GenPI.co JATIM
KAI Masih Akan Beroperasi Selama Nataru (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” katanya.

Melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, yakni kereta jarak jauh dengan usia di atas 17 tahun wajib vaksin lengkap, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam).

Untuk usia 12-17 tahun, minimal vaksin dosis pertama, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam). Usia di bawah 12 tahun, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam), didampingi orang tua. Sedangkan untuk kereta api lokal, di atas 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.

BACA JUGA:  1 Bulan Sudah Tunjungan Romansa Berjalan, ini Catatan DPRD

Selain ketentuan tersebut, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. (*)

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen. (*)

BACA JUGA:  Vaksin Anak 6-11 Tahun Mulai, Pemkot Malang Jamin Stok Aman

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya