
Sehingga, mulai 1 April 2021, personel dari Dispendukcapil Surabaya bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan.
Harapannya melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi.
Layanan itu adalah permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.
Namun, untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan.
Agus menjelaskan di kelurahan nanti ada satu petugas khusus adminduk yang ditempatkan.
Petugas tersebut disiapkan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sudah ada sebelumnya.
Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di kelurahan, ia berharap, warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola. Sebab, cukup datang ke kelurahan, warga sudah bisa terlayani.
Akan tetapi, kata Agus, warga yang rumahnya lebih dekat dengan kecamatan, juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor itu. Sebab, petugas adminduk sebelumnya tetap disiagakan di kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News