
GenPI.co Jatim - Pernikahan massal digelar Pemkot Surabaya di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim.
Acara nikah massal itu dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani.
Eri mengatakan, digelarnya nikah massal karena banyak kasus warga yang tidak bisa menikah karena terganjal persoalan biaya.
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Begini Aturan Saat Nataru
"Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang," kata Eri.
Selain itu, banyaknya persoalan pasangan suami istri (pasutri) yang belum mengurus akte nikah, karena merasa kesulitan dengan proses administrasi kependudukan (adminduk) juga jadi hal yang pertimbangan.
BACA JUGA: Baliho Puan Maharani Diturunkan di Lumajang, ini Kata PDIP
Kemudian sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya juga dibuka
"Kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Mau Omicron Masuk Surabaya, Pemkot Siapkan Karantina
Persoalan kependudukan ini dilakukan perampungan melalui dua sistem, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Surabaya).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News