Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet

Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet - GenPI.co JATIM
Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa kembang api yang dijual oleh pedagang kaki lima saat melakukan razia petasan di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Razia ke sejumlah pedagang kaki lima dan sejumlah toko grosir kembang api tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan yang bakal mengganggu kehidmatan umat islam dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk

"Kepada masyrakat yang melanggar sebaiknya kooperatif, kami lakukan persuasif. Kalau tidak kooperatif kami proses sesuai UU yang berlaku," ujarnya.

Eddy belum memastikan tanggal pelaksanaan operasi tersebut, yang jelas kegiatan itu akan dimulai seusai momen hari raya Natal. "Operasi mulai setelah natal," tegasnya. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya