"Sebenarnya kami sudah pernah bersurat ke pengelola toko modern berjaringan terkait jam operasional pada Oktober 2020. Mereka awalnya patuh, namun sekarang rasanya perlu ditertibkan lagi," katanya.
BACA JUGA: ASN Pemprov Jatim Wajib Kirim Update Lokasi
Sementara ini, pihaknya masih memberi peringatan. Namun, jika tetap membandel akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Satpol PP.
Saat ini, ada sekitar 100-an toko modern berjaringan di Tulungagung. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News