Tak Hanya Vaksin Covid-19, Pemkab Malang Juga Ada Imunisasi BIAS

Tak Hanya Vaksin Covid-19, Pemkab Malang Juga Ada Imunisasi BIAS - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co Jatim)

Pada dasarnya jeda waktu dua minggu ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sudah tercantum di dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.

Tujuan adanya proses penundaan selama waktu dua minggu itu untuk melihat optimalisasi vaksin yang diberikan, apakah berpengaruh secara signifikan atau tidak.

"Sejauh ini anak-anak usia 6-11 tahun yang menerima vaksin Covid-19 tidak ada laporan KIPI. Tidak ada," tegasnya. (*)

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Kabupaten Malang Capai 31 Persen

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya