Taman Kota Malang Ditutup, Nekat Masuk Siap-Siap Sanksi

Taman Kota Malang Ditutup, Nekat Masuk Siap-Siap Sanksi - GenPI.co JATIM
Taman Kota Trunojoyo yang ditutup selama masa libur (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Sebanyak 86 objek wisata taman Kota Malang selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pelancong yang nekat masuk akan dikenakan sanksi administrasi oleh petugas.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, penutupan taman kota dilakukan demi mengantisipasi adanya paparan Covid-19 saat Nataru.

BACA JUGA:  Kota Malang Sekarang Punya Taman Baca Canggih, Penasaran?

Terlebih, berapa taman memang diindikasi sebagai titik-titik yang menyebabkan kerumunan.

“Alun-alun dan taman ditutup dalam upaya pencegahan kerumunan pada saat Nataru. Kami harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ucap Rahmat, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Karena ini Taman Wisata di Kota Malang Ditutup Lagi

Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mengeluarkan kebijakan penutupan taman kota. Sedangkan Satpol PP Kota Malang akan bergerak sebagai penindak pelanggaran.

“Dari Satpol PP Kota Malang ada delapan personel yang memantau taman kota, itu satu shift. Jadi ada pagi dan malam hari. Mulai 08.00-16.00 WIB dan 16.00-24.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA:  Aturan Ketat Diterapkan Saat Pembukaan 8 Area Taman di Surabaya

Meski Kota Malang sudah masuk PPKM Level 1, dia mengimbau masyarakat agar tak memanfaatkan fasilitas taman kota dalam masa Nataru demi mengantisipasi adanya gejolak kasus Covid-19 di Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya