
GenPI.co Jatim - Penerapan Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkung Pemkot Surabaya bakal dimulai 2022 mendatang.
Ketika sudah berjalan, maka seluruh pimpinan wajib menjalankan output dan outcome yang diinstruksikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Para pejabat baru di masing-masing OPD bakal mendapatkan kesempatan satu tahun untuk merampungkan target rencana yang diberikan oleh Eri.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang PT KAI Daop 7 Madiun Naik Selama Natal
Ketika hal itu masih belum terpenuhi, maka akan ada jangka waktu perpanjangan waktu sebagai pembuktian.
"Tapi ketika output dan outcome yang akan saya sampaikan ke media ternyata output dan outcomenya tidak tercapai, maka saya akan berikan waktu kesempatan 6 bulan dan kalau gak iso ya wasalam," kata Eri, Kamis (30/12).
BACA JUGA: Mortir Peninggalan Belanda Ditemukan di JIIPE Gresik
Di sisi lain, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyebut bahwa pergeseran atau rotasi di lingkungan pemkot adalah hal yang wajar.
Sebab dia berkeinginan para pejabatannya bisa merasakan pengalaman dengan bergelut di banyak intansi.
BACA JUGA: Alun-Alun Tulungagung Ditutup, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
"Kalau muter (rotasi) tak fardhu ain kan. Sehingga semua orang punya pengalaman berbeda-beda, dengan begitu akan jadi orang sempurna," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News