Daftar 24 Daerah di Jatim yang Boleh Menggelar PTM 100 Pesen

Daftar 24 Daerah di Jatim yang Boleh Menggelar PTM 100 Pesen - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar koordinasi di Posko Tanggap Darurat erupsi Gunung Semeru, di Kabupaten Lumajang. (foto : Humas Pemprov Jawa Timur).

Kapasitas siswa yang diatur di dalam kelas yakni 50 persen. Kemudian pelaksanaan pembelajaran 6 jam per hari.

Sedangkan di 8 wilayah kabupaten di Jawa Timur, yakni Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, pelaksanaan PTM dilakukan secara shift.

Jumlah peserta didik sebesar 50 persen dari total kapasitas kelas. Waktu pembelajaran maksimal dilakukan selama 4 jam perhari.

BACA JUGA:  Sekolah di Jatim PTM 100 Persen Bersyarat, Kantin Tetap Tutup

Penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Pihak sekolah bisa mendapatkan sanksi ketika hal tersebut tak dilakukan.

Fasilitas kantin sementara ini juga masih tak diizinkan buka. (*)

BACA JUGA:  Tak Mau Gegabah, Pemkot Madiun Punya Pilihan Sendiri untuk PTM

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya