PTM di Kota Malang 100 Persen, Tidak Hadir Terhitung Bolos

PTM di Kota Malang 100 Persen, Tidak Hadir Terhitung Bolos - GenPI.co JATIM
PTM 100 persen masih belum bisa diberlakukan di Kabupaten Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah mendapatkan lampu hijau. Hal ini telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana secara tegas akan menyelenggarakan PTM di seluruh lembaga pendidikan di Kota Malang. Bagi, orang tua yang tidak menyetujui adanya PTM menyeluruh maka peserta didik akan tidak terhitung hadir.

"Resiko ditanggung sendiri, jika anak tidak hadir otomatis absen. Bisa dipahami sendiri. Kami juga tidak akan lagi menerapkan sistem daring," ucap Suwarjana, kepada GenPI.co Jatim, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Jembatan Pelor Malang Rampung, Pejalan Kaki Lebih Nyaman

Mengacu pada SKB empat meteri maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menggelar PTM 100 persen. Artinya, PTM saat ini sudah tidak lagi harus melalui izin orang tua seperti PTM terbatas yang sempat diberlakukan.

"Kalau di dalam bahasa SKB 4 Menteri itu bunyinya satuan atau lembaga pendidikan untuk semester genap wajib melakukan PTM. Berarti kan kalau saya memaknai, nggak harus izin orang tua," lanjutnya.

BACA JUGA:  Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Perbesar Kapasitas Rumah Pompa

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi adanya protes terkait PTM 100 persen, pihak Disdikbud akan terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi kepada para orang tua dan wali murid. Terlebih pihaknya tidak akan memaksa para siswa untuk ikut dalan PTM 100 persen.

"Dengan wali murid tetap kita komunikasi, seandainya para siswa tidak diizinkan, kami tidak memaksa. Kalau nggak diizinkan kan berarti tidak berangkat, ya sudah nanti kami tidak memaksa. Nggak mungkin kita sampai menjemput," jelasnya. (*)

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Semprit Pemkot, Minta Tegas Soal ini

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya