Dinkes Surabaya Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes

Dinkes Surabaya Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Seorang warga disuntik vaksin dalam kegiatan vaksinasi massal di Lapangan Thor, Gelora Pancasila, Jalan Patmosusastro, Kota Surabaya. Foto: GenPI/Ananto Pradana

GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan bahwa peruntukkan vaksin booster hanya untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan saja.

Sedangkan untuk jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna.

"Jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina, Kamis (6/1/2022).

BACA JUGA:  Surabaya Siap Gelar Vaksin Booster, Tapi

Tak hanya itu saja, arahan pemberian vaksin booster bagi masyarakat umum hingga saat ini juga masih belum diberikan oleh pemerintah pusat.

Sehingga, pihaknya masih menunggu terbitnya surat edaran terkait suntikan ketiga vaksinasi anti Covid-19.

BACA JUGA:  Pemkab Malang Target Vaksin Anak Tembus 85 Persen

"Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," terangnya.

Soal dugaan kasus vaksin booster ilegal yang tengah ramai diperbincangkan, Nanik menegaskan bahwa hal itu sudah dilakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:  Jembatan Lowokdoro Rampung, Kini Lebih Modern, Warga Senang

"Untuk kasus booster ilegal yang beredar di media, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya," jelas Nanik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya