
“Di Inmendagri juga disebutkan bahwa pembelajaran diatur SKB 4 Menteri. Syarat berikutnya tenaga pendidikan minim 80 persen tervaksin. Kami kan sudah 100 persen. Lalu untuk Lansia minimal 60 persen sudah tervaksin kita sudah lebih,” kata dia. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News