
"Tentu semua itu juga harus dengan peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat (26/3), secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang dijadwalkan mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
BACA JUGA:Wawali Surabaya Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran
Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah. Kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar program vaksinasi berjalan lancar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News