Syarat Masuk SMA/SMK Jatim Berbeda Tahun Ini, Jangan Keliru

Syarat Masuk SMA/SMK Jatim Berbeda Tahun Ini, Jangan Keliru - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022. 

Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi mengatakan tengah menyiapkan sejumlah aturan tentang pelaksanaan PPDB SMA/SMK. "Ada lima jalur pada PPDB tahun ini," ujar Wahid, Selasa (6/4). 

BACA JUGA: Kabar Gembira, Dua Pekan Lagi Sekolah Tatap Muka Gresik Dimulai

Pertama, yakni afirmasi. Wahid menyebut, jalur tersebut dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam jalur itu juga termasuk anak buruh dan disabilitas ringan. 

"Kalau disabilitas tahun kemarin masuk zonasi, sekarang afirmasi. Kuotanya 15 persen," kata dia. 

Kedua, jalur perpindahan tugas orang tua. Dindik memberi kuota 5 persen untuk jalur ini. Selain perpindahan tugas orang tua, jalur ini juga menampung anak tenaga pendidik atau pengajar, serta tenaga kesehatan khusus yang menangani Covid-19.

Ketiga, jalur prestasi lomba. Ada perbedaan mendasar dibanding penerimaan siswa tahun lalu. Dindik Jatim menghapus persyaratan yang mengharuskan lomba dilakukan secara berjenjang sampai tingkat nasional. 

"Ternyata banyak masukan, sehingga tahun 2021 ini jalur prestasi bisa berjenjang bisa tidak. Bisa dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga secara mandiri. Kami rumuskan, masing-masing ada skornya," bebernya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya