Syarat Masuk SMA/SMK Jatim Berbeda Tahun Ini, Jangan Keliru

Syarat Masuk SMA/SMK Jatim Berbeda Tahun Ini, Jangan Keliru - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Wahid menyebut ada kuota 5 persen untuk jalur ini. Termasuk bagi siswa penghafal Alquran dan delegasi lomba juga bisa masuk dalam jalur prestasi lomba. 

"Maksudnya itu begini, contohnya Italia mengundang kejuaraan paduan suara setiap tahun. Bagi siswa yang diundang, kami beri skor," kata dia. 

Keempat, jalur prestasi akademik. Kuotanya cukup besar, yakni 25 persen. Wahid menyampaikan, untuk jalur penilaian ini diambil dari nilai rapor pada semester I-V. 

"Kemudian tentu nilai IX di SMA satu berbeda dengan SMA lainnya. Makannya ada indeks yang diambil dari akreditasi sekolah. Bobotnya 30 persen," terangnya. 

Kelima, jalur zonasi yang kuotanya paling besar mencapai 50 persen. Sama seperti PPDB tahun lalu. Hanya yang berbeda ditingkat SMK, bila sebelumnya tidak ada kuota, ajaran tahun 2021/2022 diberlakukan 10 persen. 

BACA JUGA: Legislator Ini Sindir Pentingnya Sekolah Dibatasi, Untuk Siapa?

Sesuai dengan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB. "Sehingga jalur prestasi akademik semakin besar yaitu 65 persen. Afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua sama dengan SMA," tegasnya. 

Ini yang perlu diperhatikan, Wahid menyebut, surat keterangan domisili pada 2021 diperketat. Hanya diberikan kepada siswa dalam kondisi kena bencana alam, dan bencana sosial seperti pengungsi dari Sampang. Bukan termasuk Covid-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya