
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, program pembangunan infrastruktur tersebar merata di lima kecamatan. Nantinya akan mengakomodir aspirasi berbagai pihak melalui proses perencanaan pembangunan yang telah disusun sejak 2021 lalu.
“Jadi yang kita sampaikan ke masyarakat hari ini ada yang bersumber dari musrenbang, usulan dinas maupun pokok pikiran DPRD,” terang Diah. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News