Inovasi Penanganan Sampah Kota Malang Jempolan, ini Buktinya

Inovasi Penanganan Sampah Kota Malang Jempolan, ini Buktinya - GenPI.co JATIM
Bank sampah Kota Malang yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengurangi penumpukan sampah (foto: Humas Pemkot Malang)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menguatkan komitmen mengurangi dan menangani permasalahan sampah.

Kabar baik pun datang, pada tahun 2021 capaian pengurangan dan penanganan sampah di Kota Malang menunjukkan hasil positif.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pengurangan sampah tahun 2021 Kota Malang mengalami peningkatan, tercatat pada awal tahun 2021 sampah di Kota Malang berkurang sebanyak 59,660.54 ton/tahun atau sebesar 24.12 persen.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Siap Bangun Infrastruktur, Jumlahnya Ratusan

Angka capaian ini naik, di mana pengurangan sampah pada tahun 2020 dalam laporan semester dua sebesar 55,884.15 ton/tahun atau 22.71 persen.

“Sedangkan untuk capaian penanganan sampah di Kota Malang tahun 2021, juga turut menunjukan hasil angka yang positif sesuai dengan target yakni 74.00 persen dengan besaran 183,073.24 ton/tahun,” ujar Sutiaji, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Kukuhkan 2 Profesor Baru, ini Sosoknya

Menurut Sutiaji, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk terus berinovasi dalam mengelola dan mengolah sampah.

“Kami telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang selanjutnya disebut Jakstrada,” sambungnya.

BACA JUGA:  Covid-19 di Situbondo Muncul, Antigen Bumil Dinyatakan Positif

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto menjelaskan berbagai jenis sampah, sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya