Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara - GenPI.co JATIM
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang harus ditutup sementara karena ada kasus covid-19 (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Kasus aktif Covid-19 di Kota Malang terus meningkat. Terbaru, lima pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang dikabarkan positif.

Pelayanan di kantor tersebut terpaksa dihentikan sementara. Masyarakat diminta untuk melakukan penjadwalan ulang.

"Sementara kantor Imigrasi ditutup akibat adanya temuan penularan virus. Pelayanan kami alihkan secara online untuk sementara waktu," ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Joko Widodo, Selasa (1/2).

BACA JUGA:  2 Fakultas UM Malang Hentikan Perkuliahan, Akibat Covid-19

Joko mengimbau, masyarakat yang telah mendapat antrean pelayanan pada 31 Januari dan 1 Februari akan kembali dilayani pada Rabu (2/1).

Terkait dengan pegawai yang positif Covid-19, Joko memastikan sudah mendapat penanganan. Saat ini lima orang pegawai tersebut sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Covid-19 Meroket, Live Music Kayutangan Heritage Malang Disetop

Pihak Kantor Imigrasi Malang meminta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan pelayanan karena adanya penutupan kantor sementara.

Terlepas dari itu, pihaknya mengaku telah melakukan langkah konkrit agar penularan Covid-19 tidak terus meluas.

BACA JUGA:  Waduh! Lonjakan Omicron Buat Hotel di Malang Tiarap

Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah selama pelayanan ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya