DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan ini, Cegah Prostitusi

DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan ini, Cegah Prostitusi - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendorong Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan organisasi non profit hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mencegah kasus prostitusi, terutama anak di bawah umur.

Selain lembaga non profit atau NGO dan LSM, dia merasa pelibatan akademisi yang memiliki pemahanan untuk turut dilibatkan.

Menurut Khusnul, skema pencegahan kejahatan seksual pada anak harus dimiliki Kota Pahlawan yang notabenenya ditetapkan sebagai kota layak anak.

BACA JUGA:  Dinsos Surabaya Jamin Pekerjaan Ayah Balita Laila, Hamdalah

"Duduk bersama-sama dan menterjemahkan konsep Surabaya (kota) layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," kata Khusnul, tertulis, Jumat (4/2).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan meminta, seluruh masyarakat di Kota Surabaya memiliki peran aktif melakukan pelaporan, jika sewaktu-waktu mendapati adanya kasus prostitusi.

BACA JUGA:  TP PKK dan Pemkot Surabaya Monitoring Balita Laila

Dia berharap, masyarakat bisa menghubungi call center Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya.

"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor," jelasnya.

BACA JUGA:  Hujan Deras di Kabupaten Malang, Pohon Tumbang Menimpa 3 Rumah

Khusnul berharap, kasus prostitusi pada anak dibawah yang terjadi beberapa waktu lalu bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya