DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan ini, Cegah Prostitusi

DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan ini, Cegah Prostitusi - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak," tegasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Kota Surabaya berhasil mengungkap kasus prostitusi oleh seorang berinisial SJ yang tinggal di Rusun Romokalisari, pada Minggu (30/1).

Diketahui anak berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi online, melalui aplikasi pesan singkat MiChat.

BACA JUGA:  Dinsos Surabaya Jamin Pekerjaan Ayah Balita Laila, Hamdalah

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana menerangkan, diungkapnya kasus ini bersumber dari adanya laporan orang tua korban terkait tindakan yang dilakukan SJ kepada putrinya.

"Anggota kami langsung menangkap tersangka di tempat tinggalnya di Rusun Romokalisari," terang Mirzal, Kamis (3/2). (*)

BACA JUGA:  TP PKK dan Pemkot Surabaya Monitoring Balita Laila

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya