HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Penerbit untuk Pers

HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Penerbit untuk Pers - GenPI.co JATIM
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Jatim - Presiden Joko Widodo mendukung adanya penataan ekosistem industri pers hingga tercipta iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platfom digital asing.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam sambutan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Nah, dorongan disahkannya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher right menjadi salah satu usulan yang mengemuka dalam peringatan HPN 2022 kali ini.

BACA JUGA:  Rini Indriyani Beri Bantuan 2 Anak Penderita Cerebral Palsy

Jokowi menawarkan tiga pilihan mengenail regulasi publisher rights, yaitu dengan membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu saat menghadiri puncak peringatan HPN, Rabu (9/2) dikutip dari siaran pers Humas HPN 2022 yang diterima GenPI.co Jatim.

Menurut Jokowi, perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik, hal ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 8 Luncurkan Layanan Baru, Pelanggan Jadi Nyaman

Lebih lanjut, Jokowi menekan, pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat," katanya.

BACA JUGA:  ASN Huni Rusun, Eri Cahyadi: Harus Dikeluarkan, Bukan MBR

Dia menegaskan, dalam dua tahun terakhir, industri pers dinilai mengalami tekanan akibat disrupsi digital. Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya