"Agar Pemkot Surabaya bisa memberikan hak yang sama kepada warganya, yang bertempat tinggal di apartemen, maupun kondominium bahkan penghuni Rusunawa milik Pemerintah Kota Surabaya maupun pemerintah provinsi. Maupun yang swasta, kalau swasta kan apartemen, kondominium, dan sebagainya hunian bertingkat," jelasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News