Pihaknya pun mengaku telah mengambil langkah antisipasi dengan mengembalikan pelaksanaan pembelajaran secara daring. Belum ada batasan hingga kapan pembelajaran daring tersebut digelar.
"Senin (14/2) pembelajaran daring semua dua minggu, itu memang kebijakan saya sendiri. Terkait batas waktu sampai kapan kita lihat nanti," kata Sutiaji.
Penerapan pembelajaran daring 100 persen sudah tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor: 421/0713/35.73.401/2022.
BACA JUGA: Duh, BOR RS Rujukan Covid-19 di Kota Malang Mulai Meningkat
Surat tersebut ditujukan kepada kepala pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP negeri/swasta hingga satuan pendidikan non-formal se Kota Malang.
Terkait penerapan pembelajaran daring 100 persen di jenjang SMA/SMK, Sutiaji juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu.
BACA JUGA: Pemkot Malang Berencana Bangun 2 Underpass, Berikut Lokasinya
Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Malang menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang agar segera landai. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News