Diperuntukkan MBR, Penghuni Rusun di Surabaya Justru Punya Mobil

Diperuntukkan MBR, Penghuni Rusun di Surabaya Justru Punya Mobil - GenPI.co JATIM
Ilustrasi rusun di Kota Surabaya. (foto : Diskominfo Kota Surabaya).

GenPI.co Jatim - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menemukan sejumlah penyimpangan terkait penggunaan rusun.

Hal itu diketahui usai proses verfikasi ulang penghuni dijalankan sejak Januari 2022.

Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan, hunian rusun sebenarnya diperuntukkan bagi para masyarakat MBR.

BACA JUGA:  Tertibkan Penghuni Rusun Non MBR, DPRKPP Surabaya Buat Aplikasi

Faktanya ketika dilakukan proses verifkasi, petugas menemukan penghuni berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, penghuni rusun adanya yang memiliki mobil.

Padahal rusun tersebut diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:  Penghuni Rusun di Surabaya Ini Menangis, Begitu Takutnya Divaksin

Tak hanya itu saja, pemkot juga mensinyalir adanya dugaan oknum yang memperjualbelikan rusun tersebut.

"Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kami akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Vaksinasi Tahap Tiga, Hanya untuk Penghuni Rusun di Atas 18 Tahun

Irvan mengatakan, penghuni yang tak masuk dalam daftar MBR harus berbesar hati angkat kaki dari rusun. Terlebih, saat ini terdapat 11 ribu antrean permohonan sewa rusun. "Ini harus diatur ulang," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya