PAUD Kota Malang Bersiaplah Terima Kabar Bahagia

PAUD Kota Malang Bersiaplah Terima Kabar Bahagia - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Guru PAUD sedang mengajar. (Antara)

Perubahan lainnya, yakni pada persyaratan jumlah siswa. Sebelumnya lembaga pendidikan harus memiliki minimal 9 siswa untuk mendapatkan BOP, kali ini berapapun jumlahnya bisa mendapatkan bantuan.

"Intinya satu ketentuan, siswa harus mempunyai NISN agar terdaftar di Dapodik. Jika siswa tidak terdaftar, maka PAUD tersebut tidak bisa mendapatkan BOP," ucapnya.

Budiono mengapresiasi langkah Kemendikburistek yang menambah BOP PAUD. Karena, dia menilai, jenjang pendidikan usia dini ikut menjaa kualitas pendidikan anak.

BACA JUGA:  Malang Raya PPKM Level 3, PHRI Kota Batu Beberkan Kondisi Terkini

Ketika siswa tersebut melanjutkan ke jenjang selanjutnya, guru di sekolah dasar tinggal melanjutkan apa yang sudah dibentuk di PAUD.

"Jadi nanti, ketika masuk SD pasti akan kelihatan bedanya. Siswa yang menjalani PAUD dan tidak, maka perlunya pemahaman orang tua tentang pendidikan anak usia dini itu penting," tuturnya. (*)

BACA JUGA:  Sabet Medali, Inovasi Bikinan Siswa SMPN 23 Malang Keren Banget

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya