Wow, 230 Miliar Digelontorkan KemenPUPR untuk Sampah di Malang

Wow, 230 Miliar Digelontorkan KemenPUPR untuk Sampah di Malang - GenPI.co JATIM
Kepala BPPW Jawa Timur M Reva S saat menjelaskan kinerja pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang, Jumat (ANTARA/Endang Sukarelawati)

Jatim.GenPI.co - Kementerian PUPR mengucurkan dana Rp 230 miliar melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk tangani sampah di Kota Malang.

Dana tersebut, kata Kepala BPPW Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat untuk pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang dengan memanfaatkan Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).

BACA JUGA: Tarif Tes Antigen di Daop 7 Madiun Ikut Turun, Segini Sekarang

"Penggunaan program ERIC-SWM di TPA Supit Urang dapat mengubah sistem penanganan sampah yang sebelumnya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill," kata Reva di sela kunjungan ke TPA Supit Urang Kota Malang, dalam rangkaian media gathering.

Ia mengemukakan penanganan sampah di TPA Supit Urang yang mencapai area seluas 7,5 hektar dengan area existing seluas 5 hektar itu menggunakan sistem ERIC-SWM.

Dalam pelaksananya Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan BPPW.

Lanjut Reva, pendanaan program ERIC-SWM merupakan pinjaman dari Jerman senilai Rp 230 miliar.

Realisasinya dilakukan secara bertahap, yakni mulai tahun 2018 hingga akhir Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya