Wow, 230 Miliar Digelontorkan KemenPUPR untuk Sampah di Malang

Wow, 230 Miliar Digelontorkan KemenPUPR untuk Sampah di Malang - GenPI.co JATIM
Kepala BPPW Jawa Timur M Reva S saat menjelaskan kinerja pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang, Jumat (ANTARA/Endang Sukarelawati)

Saat ini sistem pengolahan sampah di TPA Supit Urang sudah lengkah, ada jembatan timbang, sanitary landfill, sorting composting, pengolahan sampah menjadi kompos, dan kantor pengelola.

Ia berharap dengan sistem ERIC-SWM ini mampu meminimalisasi dampak pencemaran lingkungan dari sampah dan Pemerintah Indonesia ke depan mulai menggunakan sistem ini.

Sementara itu penggunaan sistem ERIC-SWM tak hanya di Malang, ada 3 kota/kabupaten lain yang menjadi proyek percontohan.

Daerah itu adalah, Jambi, Sidoarjo, dan Jombang.

"Sanitary landfill lebih ramah lingkungan, jadi bisa meminimalisasi pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, tanah, maupun udara," ujarnya.

Produksi sampah domestik yang dihasilkan di Kota Malang rata-rata mencapai 400 ton lebih.

BACA JUGA: Kabar Duka, Tokoh Muhammadiyah Jatim Meninggal Dunia

Dengan produksi sampah domestik sebanyak itu, diharapkan teknik sanitary landfill tersebut bisa untuk tujuh tahun pengolahan sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya