Eri Cahyadi Beri Kabar Membanggakan untuk Warga Surabaya, Simak

Eri Cahyadi Beri Kabar Membanggakan untuk Warga Surabaya, Simak - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Proses perekaman KTP elektronik di Surabaya. (Foto: Instagram @kelurahan_embongkaliasin).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebutkan bahwa pelayanan bidang adiministrasi kependudukan di wilayahnya telah melampaui target yang dicanangkan secara nasional.

Berdasarkan rekam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya per 31 Desember 2021, pada kategori akta kelahiran anak dipatok target 95 persen secara nasional. Sedangkan, persentase layanan untuk kategori itu mencapai 97,57 persen.

Selain akta kelahiran, perekaman KTP elektronik mencapai 99,42 persen dan melebihi target nasional sebesar 99,3 persen. Kemudian, ada layanan kartu identitas anak yang sudah mencapai 53,45 persen dari target nasional sebesar 30 persen.

BACA JUGA:  Jembatan Tlogomas Resmi Beroperasi, Solusi Urai Kemacetan

"Artinya Kota Surabaya telah melampaui target," kata Eri, Kamis (24/2).

Eri menyebut, KTP elektronik menjadi salah satu pelayanan dasar yang kepengurusannya terus dioptimalkan, lantaran terintegrasi dengan berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA:  Kabar Baik Omicron di Surabaya, Tetap Disiplin Prokes!

"Karena kalau kita sudah tau NIK, sasaran Pemkot Surabaya untuk melakukan intervensi bisa tepat sasaran," ujar dia.

Di samping itu, mantan Kepala Bappeko Surabaya menambahkan, masyarakat bisa mendapatkan akses fasilitas kesehatan, beasiswa pendidikan hingga intervensi melalui program MBR.

BACA JUGA:  Jembatan Tlogomas Dibuka, Dishub Kota Malang Uji Coba 2 Pekan

"Warga Surabaya yang ber-KTP Surabaya maka secara otomatis dia akan diberikan BPJS melalui program UHC (Universal health Coverage). Kemudian, terintegrasi melalui NIK untuk memberikan beasiswa kepada jenjang SD/SMP/SMA/SMK yang tergolong keluarga MBR," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya