
Lebih lanjut, dia merinci bahwa program ini dikhususkan bagi masyarakat ber-KTP Surabaya yang masuk atau terdaftar di dalam program MBR.
Tak hanya itu, masyarakat MBR tersebut harus lah mereka yang huniannya belum pernah tersentuh Rutilahu. Namun, hal itu dikecualikan jika warga terdampak bencana alam. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News