GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan target perbaikan 800 rumah melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2022 dengan target 800 rumah yang siap direhab.
Anggaran yang disediakan dalam proses perbaikan satu rumah mencapai Rp35 juta dan sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2022.
Pos anggaran yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab oleh Dinas Sosial (Dinsos), kini dialihkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
BACA JUGA: Libur Panjang, Okupansi Penumpang KA Meningkat, ini Jumlahnya
Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad mengatakan, beralihnya tugas Rutilahu berdasarkan perubahan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Kalau sekarang dasar hukumnya Perwali nomor 9 tahun 2022 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya," kata Irvan, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Aturan Baru e-HAC untuk Perjalanan Udara, ini Panduan Mengisinya
Perwali 9/2022 itu, kata Irvan, bakal terus disosialisasikan sebagai acuan penerapan Rutilahu.
"Kami sosialisasikan (Perwali 9/2022) di tingkat kelurahan-kelurahan," jelasnya.
BACA JUGA: Bantah Isu Pecat Kader Kesehatan, Eri Cahyadi: Sopo Seng Ngomong?
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ini menambahkan, masyrakat penerima program Rutilahu juga dilihat dari kriteria dan syarat yang sudah ditentukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News