
Eri juga tak habis pikir, pemaksaan juga disertai ancaman pada warga penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) itu.
Ancaman tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa jika penerima tak membelanjakan BPNT di toko yang sudah ditentukan, nama tersebut akan dicoret dari daftar MBR.
"Jangan mereka (penerimana BPNT) ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini," tegas mantan Kepalal Bappeko Surabaya ini. (*)
BACA JUGA: PPKM Surabaya Level 2, Peraturan PTM Bakal Berubah
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News