Dinkes Kota Malang Ungkap Sebab Vaksin Kedaluwarsa, Mengejutkan

Dinkes Kota Malang Ungkap Sebab Vaksin Kedaluwarsa, Mengejutkan - GenPI.co JATIM
Percepatan vaksinasi terus dilakukan pemerintah Kota Malang. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

Walau sudah mendapatkan izin untuk digunakan, nyatanya Dinas Kesehatan Kota Malang masih belum mendistribusikannya kepada masyarakat. Apalagi, vaksin tersebut merupakan salah satu rekomendasi vaksin yang diperuntukkan untuk vaksin dosis tiga atau vaksin booster.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 5 Maret 2022 lalu, memang capaian vaksinasi lanjut usia (lansia) masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan kelompok umur lainnya.

Vaksinasi lansia belum mencapai batas minimal yang ditetapkan, yaitu 70 persen. Saat ini, ketercapaian vaksinasi pertama untuk lansia masih stagnan di angka 68,93 persen, untuk vaksin kedua sebesar 64,60 persen, dan untuk booster masih 13,94 persen. (*)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca BMKG, Jawa Timur Waspada Angin kencang

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya