Pakar Unair Buka Suara, ini Bahayanya Bila Pemilu Ditunda

Pakar Unair Buka Suara, ini Bahayanya Bila Pemilu Ditunda - GenPI.co JATIM
Wacana di tengah publik: pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan April 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada bulan November 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

Artinya, presiden dan wakil presiden maksimal hanya menjabat selama dua periode. Hal itu merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang tak boleh dilaggar.

"Jadi secara normatif, penyelenggaraan pemilu dan presiden hanya menjabat selama dua periode," jelasnya.

Isu penundaan pemilu dianggap bisa menciderai proses penyelenggaraan pemeritahan di Indonesia.

BACA JUGA:  Puan Maharani Percaya Diri, Pemilu Hari Ini PDIP yang Menang

Hal itu disebabkan esensi penyelenggaraan pemilu merupakan sebuah dasar legitimasi sebuah kekuasaan pemerintah yang berasal dari masyarakat.

Jika tak berjalan, menurutnya bisa berbahaya bagi kepemerintahan, lantaran mendorong munculnya ketidakpercayaan publik. Karena penundaan pemilu tak berargumentasi yuridis dan teknis.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Ditunda, Surya Paloh Sebut Perlombaan Jangan Tertunda

"Kekhawatirannya adalah wacana ini dapat memunculkan deligitimasi dari publik apabila direalisasikan," terangnya.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua PKB Muhaimin Iskandar dan diikuti oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:  Golkar Jatim Fokus Pemilu 2024, Terus Lakukan Persiapan

Isu ditundanya kontestasi politik didasari atas pemulihan sektor ekonomi yang masih berjalan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya