
Selain itu, jemaah juga tetap diwajibkan menerapkan prokes ketat.
"Cukup dengan semprot masjid dan musala yang digunakan untuk ibadah berjamaah dan menyediakan masker di masjid-masjid," tegasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News