
Selain itu, PWNU Jatim juga meminta pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat wisata dan tempat hiburan.
"Sebagaimana yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021," ujar surat tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News