Wali Kota Surabaya Bikin SOP Salat Tarawih, Biar Ibadah Tenang

Wali Kota Surabaya Bikin SOP Salat Tarawih, Biar Ibadah Tenang - GenPI.co JATIM
Foto Dok - Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar, Surabaya, pada Juli 2020. (ANTARA Jatim/Moch Asim)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memperbolehkan masjid dan musola menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan 1442 Hijriah.  

Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.  

BACA JUGA: Tarawih Berjemaah di Kota Malang Dalam Pantauan Satgas Covid-19

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk tarawih di masjid. 

"Salat tarawih diperbolehkan di masjid, tapi harus displin protokol kesehatan. Seperti halnya wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas," ujar Eri, Minggu (11/4).

Selain itu, ia memastikan juga harus ada cairan pembersih tangan serta pengukur suhu tubuh disetiap masjid. 

Pihaknya ingin setiap jemaah membersihkan tangan dan dicek suhunya. 

Terlepas dari tarawih, Eri berpesa agar sebaiknya selama Ramadan juga dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya